DPR RI Setuju Hibah KRI-Karang Unarang ke Sangihe
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui hibah Kapal Republik Indonesia (KRI) Karang Unarang-985 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengingat pelaksanaan hibah tidak mempengaruhi kekuatan dan gelar pasukan TNI AL dalam mengamankan perairan NKRI.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin hal itu sejalan dengan usaha-usaha untuk penggantian Alat Sistem Pertahanan (Alutsista) yang telah habis penggunaannya. Upaya penghapusan aset, sesuai dengan pengadaan alutsista pengganti sesuai dengan tahapan pembangunan kekuatan Minimum Essential Forces (MEF).
“Kondisi KRI Karang Unarang 985 telah habis masa penggunaannya untuk melaksanaakan tugas pengamanan di laut,” kata Tubagus, dalam Rapat Paripuna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, Selasa (20/3).
Tubagus Hasanuddin mengatakan, Hibah Barang Milik Negera (BMN) berupa KRI Karang Unarang-985 senilai Rp.120 Milyar yang merupakan inventaris TNI AL, akan dipergunakan sebagai fasilitas angkutan laut domestik untuk mendorong tumbuhnya perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. (as)